1%

HENDRI MULYADI

KEPALA DESA "KURIPAN"

Assalamu’alaikum warahmatullah wabakatuhu…

Website desa dibuat dengan tujuan sebagai media pelayanan publik resmi desa, yang dibuat dan dikelola oleh tim desa setempat. Dengan memanfaatkan website penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat dan mudah..

Kelembagaan

Sekretaris Desa

NEPRIADI

Pelayanan publik adalah amanat untuk setiap fungsi pemerintahan di negara ini, bahkan hingga ke tingkat desa. UUD 1945 hingga seluruh peraturan turunannya merupakan aturan untuk menegaskan kewajiban negara dalam melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik. Pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.