FOTO BERSAMA PESERTA REMBUK STUNTING
Hari ini Senen 29 Agustus 2022, Pemerintah Desa Kuripan melaksanakan agenda rutin yaitu Rembug Stunting tingkat Desa. Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
PENANDATANGAN BRITA ACARA
Acara dibuka oleh Kepala Desa kuripan (HENDRI MULYADI) sembari memaparkan tentang fungsi dari Rembug Stunting ini adalah sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa
Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2023
DAFTAR USULAN PESERTA REMBUK STUNTING
Ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penurunan stunting. yaitu PMT untuk Ibu Hamil yang terbatas, Sarana Prasarana, Kedatangan Balita yang kurang, SDM Kader Posyandu/ BKB Kurang, Insentif Kader yang minim, Penyuluhan Posyandu, Gizi buruk Desa , Penguatan Kapasitas Posyandu Kader.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2023 Yang dianggarkan dari Dana Desa.